PGMF Moms -- Mak-nya Putri, Ghifari, Maisaan dan Fadhl ..

Eva's posts with tag: kajian agama

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag kajian agama
EventKajian Akbar Khusus Pelajar Jun 11, '08 8:23 PM
for everyone
Start:     Jun 22, '08 10:00p
Location:     Jakarta Islamic Center
Ada info Kajian untuk para pelajar yaa.....
================================

Hari gene, masih doyan tawuran??

Luntang luntung selama liburan??

Niah dia, acara ngepas buat ngeluarin uneg-uneg,

Solusi tepat ngilangin bete,

Bikin kamu jadi nge-fresh

Ajang belajar agama yang mudah dan mengasyikkan buat para pelajar

Silaturrahmi Pelajar dengan tema : “Jadilah Pemuda Idaman”

Insya Allah…

· Hari : Ahad, 22 Juni 2008

· Waktu : Jam 10.00 wib ampe Ashar doang

· Tempat : Jakarta Islamic Center Koja Jakarta Utara

Dijamin 100% GRATIS…..Buruan ngedaftar jangan sampai nyesel, Caranya ?

Ketik REG spasi spasi spasi

Kirim ke Hotline Center sebelum 19 Juni 2008

Hotline Center :

Ø 0817 9893 961

Ø 021 7107 2931

Ø 0852 1622 3383

Ø 0856 9973 907

Kegiatan ini hasil terselenggara atas izin Allah, kemudian Kerja bareng :

Tim Kajian Ilmiah Karyawan ASTRA

Jakarta Islamic Center

Majelis Ulama Indonesia Jakarta Utara

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia

Radio Rodja 756 AM

Bio Bening Event Organizer

Majalah ELFATA

Blog EntryLihatlah, Siapa Temanmu…!Mar 13, '08 4:01 PM
for everyone

Lihatlah, Siapa Temanmu…!

Ditulis pada oleh wahonot

Oleh: Bintu Humron

 “Ketahuilah, bahwasannya tidak dibenarkan seseorang mengambil setiap orang jadi sahabatnya, tetapi dia harus mampu memilih kriteria-kriteria orang yang dijadikannya teman, baik dari segi sifat-sifatnya, perangai-perangainya atau lainnya yang bisa menimbulkan gairah berteman sesuai pula dengan manfaat yang bisa diperoleh dari persahabatan tersebut itu. Ada manusia yang berteman karena tendensi dunia, seperti karena harta, kedudukan atau sekedar senang melihat-lihat dan bisa ngobrol saja, tetapi itu bukan tujuan kita. “Apabila engkau berada di tengah-tengah suatu kaum maka pililhlah orang-orang yang baik sebagai sahabat, dan janganlah engkau bersahabat dengan orang-orang jahat sehingga engkau akan binasa bersamanya

“Wanita adalah bagian dari kehidupan manusia, sehingga dia tak akan pernah lepas dari pola interaksi dengan sesama. Terlebih dominasi perasaan yang melekat pada dirinya, membuat dia butuh teman tempat mengadu, tempat bertukar pikiran dan bermusyawarah. Berbagai problem hidup yang dialami menjadikan dia berfikir, meminta pendapat, saran dan nasehat teman adalah suatu hal yang perlu. Maka teman sangat vital bagi kehidupannya, siapa sih yang tidak butuh teman dalam hidup ini..?.

Namun wanita muslimah adalah wanita yang dipupuk dengan keimanan dan dididik dengan pola interaksi Islami. Maka pandangan Islam dalam memilih teman adalah barometernya, karena dirinya sadar, teman yang baik (shalihah) memiliki pengaruh besar dalam menjaga keistiqomahan agamanya. Selain itu teman shalihah adalah sebenar-benar teman yang akan membawa mashlahat dan manfaat. Maka dalam pergaulannya dia akan memilih teman yang baik dan shalihah, yang benar-benar memberikan kecintaan yang tulus, selalu memberi nasihat, tidak curang dan menunjukan kebaikan. Karena bergaul dengan wanita-wanita shalihah dan menjadikannya sebagai teman selalu mendatangkan manfaat dan pahala yang besar, juga akan membuka hati untuk menerima kebenaran. maka kebanyakan teman akan jadi teladan bagi temannya yang lain dalam akhlak dan tingkah laku. Seperti ungkapan

“Janganlah kau tanyakan seseorang pada orangnya, tapi tanyakan pada temannya. karena setiap orang mengikuti temannya”.

Bertolak dari sinilah maka wanita muslimah senantiasa dituntut untuk dapat memilih teman, juga lingkungan pergaulan yang tak akan menambah dirinya melainkan ketakwaan dan keluhuran jiwa. Sesungguhnya Rasulullah juga telah menganjurkan untuk memilih teman yang baik (shalihah) dan berhati-hati dari teman yang jelek. Hal ini telah dimisalkan oleh Rasulullah melalui ungkapannya:

“Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik (shalihah) dan teman yang jahat adalah seperti pembawa minyak wangi dan peniup api pandai besi. Pembawa minyak wangi mungkin akan mencipratkan minyak wanginya itu atau engkau menibeli darinya atau engkau hanya akan mencium aroma harumnya itu. Sedangkan peniup api tukang besi mungkin akan membakar bajumu atau engkau akan mencium darinya bau yang tidak sedap”. (Riwayat Bukhari, kitab Buyuu’, Fathul Bari 4/323 dan Muslim kitab Albir 4/2026)1

Dari petunjuk agamanya, wanita muslimah akan mengetahui bahwa teman itu ada dua macam. Pertama, teman yang shalihah, dia laksana pembawa minyak wangi yang menyebarkan aroma harum dan wewangian. Kedua teman yang jelek laksana peniup api pandai besi, orang yang disisinya akan terkena asap, percikan api atau sesak nafas, karena bau yang tak enak.

Maka alangkah bagusnya nasehat Bakr bin Abdullah Abu Zaid, ketika baliau berkata, ” Hati-hatilah dari teman yang jelek …!, karena sesungguhnya tabiat itu suka meniru, dan manusia seperti serombongan burung yang mereka diberi naluri untuk meniru dengan yang lainnya. Maka hati-hatilah bergaul dengan orang yang seperti itu, karena dia akan celaka, hati-hatilah karena usaha preventif lebih mudah dari pada mengobati “.
Maka pandai-pandailah dalam memilih teman, carilah orang yang bisa membantumu untuk mencapai apa yang engkau cari. Dan bisa mendekatkan diri pada Rabbmu, bisa memberikan saran dan petunjuk untuk mencapai tujuan muliamu.

Maka perhatikanlah dengan detail teman-temanmu itu, karena teman ada bermacam-macam, ada teman yang bisa memberikan manfaat ada teman yang bisa memberikan kesenangan (kelezatan) dan ada yang bisa memberikan keutamaan. Adapun dua jenis yang pertama itu rapuh dan mudah terputus karena terputus sebab-sebabnya. Adapun jenis ketiga, maka itulah yang dimaksud persahabatan sejati. Adanya interaksi timbal balik karena kokohnya keutamaan masing-masing keduanya. Namun jenis ini pula yang sulit dicari. (Hilyah Tholabul ‘ilmi, Bakr Abdullah Abu Zaid halarnan 47-48)

Memang tidak akan pernah lepas dari benak hati wanita muslimah yang benar-benar sadar pada saat memilih teman, bahwa manusia itu seperti barang tambang, ada kualitasnya bagus dan ada yang jelek. Demikian halnya manusia, seperti dijelaskan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam :

” Manusia itu adalah barang tambang seperti emas dan perak, yang paling baik diantara mereka pada zaman jahiliyyah adalah yang paling baik pada zaman Islam jika mereka mengerti. Dan ruh-ruh itu seperti pasukan tentara yang dikerahkan, yang saling kenal akan akrab dan yang tidak dikenal akan dijauhi “ (Riwayat Muslim)

Wanita muslimah yang jujur hanya akan sejalan dengan wanita-wanita shalihah, bertakwa dan berakhlak mulia, sehingga tidak dengan setiap orang dan sembarang orang dia berteman, tetapi dia memilih dan melihat siapa temannya. Walaupun memang, jika kita mencari atau memilih teman yang benar-benar bersih sama sekali dari aib, tentu kita tidak akan mendapatkannya. Namun, seandainya kebaikannya itu lebih banyak daripada sifat jeleknya, itu sudah mencukupi. Maka Syaikh Ahmad bin ‘Abdurrahman bin Qudamah al-Maqdisi atau terkenal dengan nama Ibnu Qudamah AlMaqdisi memberikan nasehatnya juga dalam memilih teman: “Ketahuilah, bahwasannya tidak dibenarkan seseorang mengambil setiap orang jadi sahabatnya, tetapi dia harus mampu memilih kriteria-kriteria orang yang dijadikannya teman, baik dari segi sifat-sifatnya, perangai-perangainya atau lainnya yang bisa menimbulkan gairah berteman sesuai pula dengan manfaat yang bisa diperoleh dari persahabatan tersebut itu. Ada manusia yang berteman karena tendensi dunia, seperti karena harta, kedudukan atau sekedar senang melihat-lihat dan bisa ngobrol saja, tetapi itu bukan tujuan kita. Ada pula orang yang berteman karena kepentingan Dien (agama), dalarn hal inipun ada yang karena ingin mengambil faidah dari ilmu dan amalnya, karena kemuliaannya atau karena mengharap pertolongan dalam berbagai kepentingannya. Tapi, kesimpulan dari semua itu orang yang diharapkan jadi teman hendaklah memenuhi lima kriteria berikut; Dia cerdas (berakal), berakhlak baik, tidak fasiq, bukan ahli bid’ah dan tidak rakus dunia. Mengapa harus demikian ?, karena kecerdasan adalah sebagai modal utama, tak ada kabaikan jika berteman dengan orang dungu, karena terkadang ia ingin menolongmu tapi malah mencelakakanmu. Adapun orang yang berakhlak baik, itu harus. Karena terkadang orang yang cerdaspun kalau sedang marah atau dikuasai emosi, dia akan menuruti hawa nafsunya. Maka tak baik pula berteman dengan orang cerdas tetapi tidak berahlak. Sedangkan orang fasiq, dia tidak punya rasa takut kepada Allah. Dan barang siapa tidak takut pada Allah, maka kamu tidak akan aman dari tipu daya dan kedengkiannya, Dia juga tidak dapat dipercaya. Kalau ahli bid’ah jika kita bergaul dengannya dikhawatirkan kita akan terpengaruh dengan jeleknya kebid’ahannya itu. (Mukhtasor Minhajul Qasidin, Ibnu Qudamah hal 99).

Maka wanita muslimah yang benar-benar sadar dan mendapat pancaran sinar agama, tidak akan merasa terhina akibat bergaul dengan wanita-wanita shalihah meskipun secara lahiriyah, status sosial clan tingkat materinya tidak setingkat. Yang menjadi patokan adalah substansi kepribadiannya dan bukan penampilan dan kekayaan atau lainnya. “Pergaulan anda dengan orang mulia menjadikan anda termasuk golongan mereka, karenanya janganlah engkau mau bersahabat dengan selain mereka”.

Oleh karena itu datang petunjuk Al Qur’an yang menyerukan hal itu :
“Dan bersabarlah kamu bersama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya dipagi dan disenja hari dengan mengharap keridhoan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka karena mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas”(Al-Kahfi:28)

Footnote:
1.Al Bid’ah, Dr. Ali bin M. Nashir

Maraji :Hilyah tolabul ‘ilmi, Bakr Abdullah Abu Zaed

Mukhtasor Minhajul Qasidin, Ibnu Qudamah

Bid’ah dhowabituha wa atsaruhas Sayyisil Ummah,Dr. Ali Muhammad Nashir AlFaqih

Sahsiyah Mar’ah, Dr M.Ali Al Hasyimi

Dikutip dari Buletin Dakwah Al-Atsari, Cileungsi Edisi X Sha’ban 1419 H

 


Blog EntryDua Racun HatiMar 12, '08 1:12 AM
for everyone

Jika ada suatu wilayah dengan suatu system pemerintahan, maka pemimpin tertinggi dari wilayah itu pastilah orang yang memegang kendali system pemerintahan tersebut. Apabila sang pemimpin orang bijak Insya Allah keadaan negaranya aman dan tentram. Jika sebaliknya, rusaklah Negara yang ia pimpin. Pejabat kerajaan dan tentaranya hanya akan menjadi alat perampas harta atas nama Negara. Rakyatnya hanya akan berada dalam dua keadaan, meniru perilaku pemimpin tersebut atau melawannya dengan hasutan, pengkhianatan dan pemberontakan.

Begitu juga kalau pemimpin itu bernama hati. Tubuh adalah wilayah kekuasaannya, seakan anggota tubuh seakan para menteri, punggawa, tentara serta rakyatnya. Jika hati lurus, luruslah keadaan tubuh tersebut. Apabila hati rusak, apa yang diperbuat anggota tubuh hanya akan menuruti kerusakan hati.

Kadang-kadang hati itu sehat dan kadangkala ia sakit. Sakitnya hati di sini tidaklah berarti hati itu mati, karena ketika sebuah hati mati, maka artinya adalah hati itu sudah ditutup dari kebenaran. Dan hanya orang kafirlah yang mempunyai hati mati seperti itu.

Secara umum, sebab penyakit hati hanya ada dua, yaitu syubhat dan syahwat. Yang pertama mengaburkan cara pandang dan daya pikir sehingga yang terserang tidak mampu membedakan kebenaran dan kebatilan. Yang kedua menipu mata hati manusia sehingga pandangannya akan tertuju kepada hal-hal yang menyenangkan dari kenikmatan sesaat dan melupakan kenikmatan akhirat.

Dua penyakit inilah yang selalu digunakan setan untuk menyesatkan manusia. Dengan dua penyakit inilah, setan telah membujuk Nabi Adam dan Hawa, sehingga Allah mengeluarkan keduanya dari surga.

“Kemudian setan membisikkan pikiran jahat kepadanya dan berkata, ‘Wahai Adam, maukah aku tunjukkan kepadamu pohon kekekalan dan kerajaan yang tidak akan binasa?’(Thaha: 120)

Syubhat

Syubhat secara bahasa mempunyai makna perkara yang samar-samar atau kabur. Ia digunakan ketika ada sesuatu yang sebenarnya haram dianggap halal, ketika ada kebenaran dianggap sebagai kebatilan. Dr. Ahmad Farid dalam Tazkiyatun Nufus menyebutkan bahwa syubhat adalah kesimpulan yang salah yang diakibatkan oleh keracunan hati dan kesalahn cara berfikir. Definisi kedua inilah yang dimaksudkan sebagai penyakit hati jenis yang pertama.

Jika Allah mencela orang-orang munafik, orang-orang yang mempunyai penyakit hati, dan orang-orang yang menyalahi sebagian ajaran agama, maka jenis penyakit yang ada pada mereka adalah penyakit syubhat.

Contohnya adalah firman Allah, “Di dalam hati mereka ada penyakit, maka Allah pun menambahkan penyakit itu.” (Al-Baqarah : 10)

Penyakit dalam ayat ini adalah keraguan dan kemunafikan. Ini merupakan syubhat dari setan yang dihembuskan ke hati-hati orang munafik sehingga mereka menganggap bahwa keyakinan mereka dapat memperdayai Allah dan orang-orang yang beriman.

Dengan jauhnya jarak jaman ini dengan masa keemasan nubuwah dan sahabat, semakin maraklah syubahat-syubhat yang tersebar di masyarakat. Contoh sederhana adalah sehubungan dengan firman Allah dalam surat Thaha ayat 14, yang artinya, “Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.” Orang-orang yang terkena syubhat akan ngeyel, “Jika tujuan shalat untuk mengingat Allah, tanpa shalat, saya pun sudah senantiasa mengingat Allah. Lalu untuk apa saya melaksanakan shalat?”

 Ada juga yang getol menyerukan aktualisasi ajaran Islam sehingga tak hanya pelintar-pelintir ayat dan hadist, menolak ayat dan hadist pun terjadi. Seperti terjadi pada orang yang protes terhadap suatu bagian dalam hal warisan untuk wanita. Menurutnya, sekarang wanita sudah banyak yang bekerja, sehingga seharusnya. Bagiannya juga sama dengan laki-laki.

Syahwat

Syahwat secara bahasa, sebenarnya berarti sesuatu yang diingini. Dalam definisi yang lebih pas, syahwat adalah kecondongan jiwa kepada sesuatu yang diinginkan dan kecondongan hati kepada sesuatu yang dicintai.

Sebenarnya syahwat ini sudah menjadi atribut manusia sejak lahir. Tanpa syahwat kepada lawan jenis, tidak akan berlanjutr keturunan anak Adam. Keinginan dasar manusiawi ini akan tercela jika cinta dunia dan panjang angan-angan masuk ke dalamnya.

Dalam Al-Qur’an, apabila konteks kalimatnya mengenai orang-orang yang berbuat maksiat dan mereka yang condong kepadanya, maka jenis penyakitnya adalah penyakit syahwat. Contohnya adalah dalam firman Allah, “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di dalam hatinya.” (QS. 33:32).

Komplikasi Syahwat dan Syubhat

Jika penyakit badan bisa berkomplikasi, meyerang satu tubuh pada saat yang sama, begitu pula halnya dengan penyakit syubahat dan syahwat. Sebagaimana disebutkan Allah dalam firman-Nya, “(Janganlah seperti) orang-orang sebelum kamu; mereka adalah orang-orang yang lebih kuat, lebih banyak harta dan anaknya daripada kamu. Mereka mengambil bagian (dunia) mereka, dan kamu pun mengambil bagian dunia kamu sebagaimana mereka mengambil bagian dunia mereka. Dan kamu pun memperbincangkan (kebatilan) sebagaiamana mereka memperbincangkannya.”

Mengomentari ayat ini, Ibnu Qayyim dalam I’lamul-Muwaqi’in berkata, “Firman Allah, ‘kamu nikmati bagianmu sebagaimana orang-orang sebelum kamu menikmati bagian mereka’ merupakan isyarat kepada mengkais-kais syahwat yang merupakan penyakit ahli maksiat. Dan firman Allah, ‘dan kamu mempercakapkan kebatilan sebagaimana mereka mempercakapkannya’ merupakan isyarat koreksi terhadap syubhat yang merupakan penyakit ahli bid’ah, ahli ahwa’, dan tukang-tukang debat. Kebanyakan dua hal tersebut selalu bergandengan. Maka jarang kamu dapati seorang yang rusak akidahnya kecuali akan nampak juga kerusakan pada amalnya.”

Obat Dua Penyakit

Rasulullah telah memberi untuk menanggulangi syubhat dan syahwat dalam hadistnya, “Sesungguhnya dunia itu terkutuk, terkutuk juga apa yang ada di dalamnya kecuali dzikrullah dan mendekatkan diri kepada-Nya, orang alim dan muta’alim (penuntut ilmu).” (HR. Tirmidzi)

Dzikrullah dan pendekatan diri kepada-Nya merupakan senjata untuk melawan syahwat, sedangkan mempelajari dan mengajarkan ilmu agama dapat menghancurkan syubhat.

Ibnu Qayyim mensarikan obat bagi syubhat dan syahwat dari firman Allah, “Dan kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (As-Sajdah : 24)

Dalam Risalah Ila Kulli Muslim, beliau berkata, “Allah menggabungkan antara kesabaran dan keyakinan karena keduanya itulah dasar kebahagiaan seorang hamba. Hilangnya keduanya, berarti hilangnya kebahagiaan. Karena hati itu kerap disusupi syahwat yang menyelisihi perintah Allah dan syubhat yang menyelisihi jalan kebaikan. Dengan kesabaran, syahwat dapat direm, dan dengan keyakinan, syubhat dan kesamaran bisa ditepis.”

Syubhat dan syahwat sudah menjadi senjata abadi musuh manusia, tinggal kita saja yang mau atau tidak mau untuk menuntut ilmu, menyakini, serta mengamalkan ketaatan kepada Allah. Inilah pilihan bagi kita.

Maraji’ :

·         - 70 Kaidah Penafsiran Al-Qur’an, Syaikh Abdurrahman Nashir as-Sa’di, Pustaka Firdaus

·         - Syubhat dan Syahwat serta Dampak Negatifnya bagi Umat, Abu Ihsan Al-Atsary dalam As-Sunnah 24/II/1418-1997

·         - Nasihat Ibnu Qayyim untuk Setiap Muslim, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, At-Tibyan.

Sumber : Majalah Nikah edisi 10/I/2002, hal. 32-33


ReviewReviewReviewReviewTabligh Akbar JIC - Jakarta<<Feb 27, '08 5:03 AM
for everyone
Category:Other
Tabligh Akbar JIC - Jakarta

Hadirilah Tabligh Akbar untuk UMUM :

Kisah Perjalanan Hidup
IMAM Asy-SYAFI'I Rahimahullah

· Salah Satu Ulama besar Ahlus Sunnah wal Jama¢ah
· Kegigihannya dalam menuntut ilmu, Kesungguhannya dalam mengikuti sunnah, Lurus manhaj-nya dalam ilmu, amal dan dakwah, Membuahkan dirinya dijuluki Nashirul/Pembela Hadist & Sunnah, Mujaddid yang ketajaman ilmu fiqh-nya banyak diikuti kaum muslimin
Sehingga namanya tetap semerbak meski jasadnya telah berkalang tanah.

Dan .... Inilah nukilan perjalanan hidup beliau yang patut kita ketahui, mencakup aqidah, ibadah dan akhlaq beliau, agar kita dapat menapaki jejak hidupnya yang penuh kemuliaan, diatas cahaya Sunnah yang penuh keberkahan.

Bersama Ustadz ABDUL HAKIM bin AMIR ABDAT

Ahad, 01 Rabiulawal 1429H. / 9 Maret 2008 M.
09.00 WIB - Zhuhur
Masjid Jakarta Islamic Centre ( JIC ) , Kramat Koja
Jakarta Utara

Jangan sampai Anda lewatkan untuk menghadiri agenda penting ini ...
Hadirilah bersama keluarga, teman, kerabat dan tetangga Anda.

Acara ini diselenggarakan atas kerjasama Jakarta Islamic Centre & TKIKA

Untuk Informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi
0812.1055.891 ; 0816.1182.781 ; 0815.886.3543

Rute Kendaraan Umum:
- Dari Kp. Rambutan bis PAC 07/P8
- Blok M PAC 65/ 89
- Ciputat PAC 135
- Bekasi PAC 25/P40
- Cikarang bis Mayaraya
- Cikampek bis Warga Baru
- Tangerang Bus AJA
Kemudian naik KWK 06 tujuan Semper turun didepan JIC


Category:Other
Nikah di usia belia, sungguh Indah dan mengesankan
Aromanya ibarat bunga merah yang merekah

Menikah menjadikan dunia terang benderang
Kala itu kicauan burung terdengar begitu merdu

Sepoi angin dimaknai begitu dalam, semua itu lambat laun menguap ke angkasa
Bersama putihnya awan dan bersihnya langit

Cinta mereka berpencar ke seluruh penjuru
Bahtera mereka berlabuh menuju pulau bahagia

Ikuti dan simak kegiatannya pada:

Bedah Buku: Romantika Kawin Muda
Bersama: Ustad Zainal Abidin

Hari: Ahad

Tanggal: 17 Februari 2008
Pukul: 09.00 - Dhuhur

Tempat:
Jakarta Islamic Center
Jl. Kramat Koja Jakarta Utara

Ayah, Ibu…sayangilah aku, bercandalah denganku..


Sebagai orangtua, patutlah kita memberikan kasih saayang kepada buah hati kita . Anak anak dilahirkan dari rasa sayang, sehingga patutlah kita membesarkan , mendidik dan membimbing mereka dalam nuansa kasih sayang itu.

Rasulullah Shallallahu’Alaihi wa sallam adalah sosok pemimpin manusia yang sangat bersikap lemah lembut terhadap anak-anak kecil. Seperti kita ketahui beliau pernah menggendong Hasan di atas pundaknya, Beliau pun mengajak tertawa, membuka mulut dan menciumnya, serta memperlihatkan dia sedang bermain, lari ke sana ke mari. Setelah itu Nabi Shallallahu’Alaihi wa sallam pun menangkapnya. Subhannallah…

Bercerminlah dari Rasulullah Shallallahu’Alaihi wa sallam... apa yang telah beliau lakukan kepada anak anaknya.
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan:
“Bahwasanya Rasulullah mencium Al-Hasan bin Ali kala itu Al-Aqra’ bin Habis At-Tamimi duduk di sisinya, Al-Aqra’ berkata: “Saya punya sepuluh orang anak namun tidak satu anakpun pernah saya cium!” Rasulullah menoleh kepadanya lalu berkata:مْ
“Barangsiapa yang tidak menyayangi niscaya tidak akan disayang!”

‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha meriwayatkan:
“Datang seorang arab badui menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ia berkata: “Apakah kalian mencium anak-anak? Adapun kami tidak mencium anak-anak! Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata kepadanya:
“Sanggupkah kamu bila Allah mencabut rasa kasih sayang dari hatimu!?”

Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam juga bersenda gurau dengan menjulurkan lidah beliau kepada anak-anak. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa ”Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam pernah menjulurkan lidahnya di depan Hasan bin Ali, lalu ketika Hasan melihat merah lidah beliau, ia segera mendekat kepada beliau”

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam selalu memberi motivasi kepada para orang tua dalam hal menyayangi anak-anak, hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Anas, ”Bahwa suatu ketika ada seorang perempuan datang ke rumah ’Aisyah Radhiyallahu’Anha lalu ’Aisyah memberikan tiga butir kurma kepadanya. Lalu perempuan itu memberikan masing-masing anak sebutir kurma sehingga ia menyisakan sebutir kurma untuk dirinya. Lalu kedua anak itu masing-masing memakan kurmanya sambil memandang kepada ibunya. Kemudian ibunya mengambil kurma itu dan membelah mejadi dua lalu ia berikan kepada masing-masing anak separuhnya. Kemudian datanglah Nabi Shallallahu’Alaihi wa sallam, lalu beliau diceritakan ‘Aisyah Radhiyallahu’Anha. Setelah itu beliau bersabda:

”Sungguh apa yang dilakukan perempuan itu membuat kamu terpesona. Semoga Allah mengasihi dia karena kasih sayang dia kepada kedua anaknya yang masih kecil”4
Subhannallah…

Lalu kenapa ada ibu-ibu yang tega menyiksa anak-anak mereka, padahal Allah akan mengasihinya bila ia menyayangi anaknya?.
Bisa jadi dikarenakan mereka tidak mengetahui keutamaan dalam Islam untuk menyayangi anak kecil. Sungguh mereka telah merugi… Allahua’lam… [Bintu Nashrun]

1. Hadits shahih riwayat Al-Bukhari (X/426), Muslim (2318), Abu Dawud (XIV/129), At-Tirmidzi (1911), Ahmad (II/228, 241, 269, 514), Ibnu Hibban (2236), Al-Baghawi dalam Syarah Sunnah (XIII/34), dari jalur Abu Salamah dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu. At-Tirmidzi berkata: Hasan Shahih!
2 Hadits shahih riwayat Al-Bukhari (X/426), Muslim ((2317), Ibnu Majah (II/390), Ahmad (VI/56-70), Al-Baghawi (XIII/34-35), dari jalur Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
3 Al Silsilah As Shahihah, hal.70
4 HR. Bukhari, di dalam kitab Adabul Mufrad, kitabul Walidat Rahimat I : 89

Referensi:
Bekal-bekal Menuju Pelaminan, ,At-Tibyan Solo

Tumbuh di bawah naungan Illahi, Doa dan Kiat Nabi Shalallahu’alahi wa sallaam mendidik anak Sejak dalam Sulbi Ayah dalam Kandungan Ibu hingga Dewasa, syaikh Jamal Abdul Rahman, Penerbit Media Hidayah

disadur sebagian dari http://jilbab.or.id

Blog EntryJangan Puasa bila Haidh….Jan 17, '08 4:48 PM
for everyone

Sebagian wanita jika datang bulan Ramadhan dan ia dalam keadaan haidh, maka tak jarang ada yang tetap melakukan puasa karena malu atau menyangka bahwa tidak berpuasa diharamkan karena kemuliaan bulan ini, lalu ia tetap berpuasa sepanjang hari, lalu ketika menjelang Maghrib ia minum air dan menyangka bahwa ia beramal kebajikan. Hal ini adalah perbuatan yang salah karena beberapa hal :

 

Pertama : Perbuatan ini menganiaya diri yang tidak dibutuhkan dan tidak berpahala,

 

Kedua : Ia tidak menerima keringanan dari Allah buatnya untuk tidak berpuasa.

            “Sesungguhnya Allah suka bila keringananNYA dikerjakan, sebagaimana DIA benci bila laranganNYA dikerjakan” (shahih – riwayat Ahmad, no.5832 dan selainnya, serta dishahihkan al-Albani dalam al-irwa’ no.554)

 

Ketiga: Ia mungkin berdosa, karena terlibat dalam ibadah padahal tidak layak melakukannya, sebab, ia kehilangan sebagian syarat syahnya, seperti orang yang sengaja mengerjakan shalat tanpa berwudhu.

 

Karena itu, wanita wajib untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan disaat masa Haidhnya. JIka telah bersih, ia harus mengqadhanya pada hari-hari lainnya.

 

(diambil dari buku 474 kesalahan umum dalam akidah dan ibadah beserta koreksinya karya Wahid Abdussalam Bali)


Ada sebagian wanita yang meninggalkan shalat karena darah keluar yang disebabkan keguguran, hingga walaupun usianya baru beberapa hari, hingga darahnya berhenti.

Ini adalah perbuatan salah.

Jika wanita keguguran ‘janin’ yang belum tercipta, maka ini bukan termasuk nifas. Ia tidak boleh meninggalkan shalat dan sejenisnya karenanya, meskipun darah keluar. Hukum darah ketika itu adalah hukum darah istihadhah. Dan Karena itu, ia wajib shalat, tetapi ia harus berwudhu untuk tiap tiap shalat, karena darah keluar yang disebabkan keguguran itu.

Adapun jika ia keguguran janin yang sudah menyerupai rupa manusia, seperti kepala, kaki, atau sejenisnya, maka itu adalah nifas dan ia dilarang mengerjakan shalat dan puasa hingga darah berhenti.

Jika tidak nampak rupa manusia padanya, maka itu adalah darah rusak (istihadhah), yang tiada hukumnya, dan ia tetap wajib mengerjakan shalat dan puasa.

 (diambil dari buku 474 kesalahan umum dalam akidah dan ibadah beserta koreksinya karya Wahid Abdussalam Bali)


==========

EDITED : Tambahan penjelsan mengenai darah dari keguguran :

PENDARAHAN PASCA KEGUGURAN, SEJAK KAPAN DIHITUNG NIFAS?

Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada Februari 18, 2007

Soal :

Seorang ibu mengalami pendarahan. Satu minggu sebelumnya sering keluar flek (bercak-bercak darah). Ibu tersebut tidak tahu kalau pendarahan tersebut ternyata keguguran. Ia baru tahu pada saat ia diperiksa dokter. Pertanyaannya, sejak kapan dihitung nifas? (Untuk diketahui, usia janin sekitar 3 (tiga) bulan. Yang keluar berupa gumpalan darah. Munculnya flek adalah sejak 22 Mei 2006. Sedang pendarahan terjadi 26 Mei 2006) (0817943830x)

Jawab :

Darah yang keluar dari wanita hamil karena keguguran ada dua macam :

Pertama, darah nifas, yaitu jika yang keluar sudah berbentuk manusia. Dalam keadaan ini wanita yang keguguran tidak boleh melakukan apa-apa yang dilarang bagi wanita yang sedang nifas, seperti tidak boleh shalat, tidak boleh berpuasa, dan tidak boleh digauli oleh suami.

Kedua, darah rusak (fasad), yaitu jika yang keluar tidak berbentuk manusia. Dalam hal ini hukum darah tersebut tidak mengikuti hukum nifas, tapi hukum darah rusak (fasad) atau darah istihadhah. Maka wanita yang keguguran dihukumi sebagai wanita suci, yakni tetap wajib melaksanakan shalat, berpuasa Ramadhan, dan boleh digauli oleh suami. (Lihat Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Fatwa-Fatwa Tentang Wanita [al-Fatawa al-Nisa`iyyah], penerjemah Irwan Raihan, [Solo : at-Tibyan, 2001], hal. 99-100; Muhammad bin Abdul Qadir, Haid dan Masalah-Masalah Wanita Muslim, [Mojokerto : Tanpa Penerbit, 1989], hal. 23; Ibrahim Muhammad al-Jamal, Fiqih Wanita [Fiqh al-Mar`ah al-Muslimah], penerjemah Anshori Umar Sitanggal, [Semarang : Asy-Syifa`, 1981], hal. 53).

Adapun batas usia kandungan yang sudah berbentuk manusia, menurut kami, adalah 40 (empat puluh) hari. Dalil syar’i yang menunjukkan bahwa pada usia kandungan 40 hari atau 40 malam sudah menunjukkan ciri-ciri fisik yang berbentuk manusia, adalah hadits Nabi Muhammad SAW berikut :

“Jika nutfah (zigote) telah lewat empat puluh dua malam [dalam riwayat lain ; empat puluh malam], maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut; dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat itu bertanya (kepada Allah),’Ya Tuhanku, apakah dia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan ?’ Maka Allah kemudian memberi keputusan…” (HR. Muslim, dari Ibnu Mas’ud RA)

Hadits di atas menunjukkan bahwa permulaan penciptaan janin dan penampakan anggota-anggota tubuhnya, adalah setelah melewati 40 malam. Dengan kata lain, pada usia 40 hari itu sudah terwujud ciri-ciri sebagai manusia yang terpelihara darahnya (ma’shumud dam). Yakni maksudnya haram untuk dibunuh atau diaborsi sejak usia kandungan 40 hari.

Batas 40 hari itulah yang diisyaratkan oleh sebagian ulama mazhab Syafii untuk menggolongkan darah wanita yang keguguran sebagai darah nifas. Dalam kitab Kifayatul Akhyar Juz I hal. 74, Imam Taqiyuddin al-Husaini al-Syafi’i menjelaskan darah nifas sebagai berikut :

“Adapun darah nifas, adalah darah yang keluar dari farji wanita setelah melahirkan…sama saja apakah yang dilahirkan itu dalam keadaan hidup atau mati, dalam kondisi utuh atau kurang (cacat). Demikian pula [sama saja] apakah yang dilahirkannya berupa ‘alaqah atau mudhghah…”

Pada kalimat terakhir di atas, pengarang kitab Kifayatul Akhyar telah memasukkan darah dari wanita yang mengeluarkan ‘alaqah (embrio) atau mudhghah (fetus), sebagai darah nifas. Dari sini dapat dipahami, bahwa darah dari wanita yang mengeluarkan nuthfah (zigote, yakni yang berumur 40 hari), tidak tergolong darah nifas.

Pengarang kitab telah mengisyaratkan istilah ‘alaqah dan mudhghah sebagaimana hadits Abdullah bin Mas’ud, yang berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :

“Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk ‘nuthfah’ (zigote), kemudian dalam bentuk ‘alaqah’ (embrio) selama itu pula [40 hari], kemudian dalam bentuk ‘mudghah’ (fetus) selama itu pula [40 hari], kemudian ditiupkan ruh kepadanya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi)

Dengan demikian, jika terjadi keguguran pada wanita hamil, maka kategori darahnya adalah sebagai berikut :

Pertama, jika yang keluar sudah berbentuk manusia, yaitu sudah berusia 40 hari atau lebih, maka darah itu dihukumi darah nifas. Wanita yang keguguran tidak boleh melakukan apa-apa yang dilarang bagi wanita yang sedang nifas, seperti tidak boleh shalat, tidak boleh berpuasa, dan tidak boleh digauli oleh suami.

Kedua, jika yang keluar belum berbentuk manusia, yaitu belum berusia 40 hari, maka darah itu dihukumi darah rusak (fasad) atau darah istihadhah. Maka wanita yang keguguran dihukumi sebagai wanita suci, yakni tetap wajib melaksanakan shalat, berpuasa Ramadhan, dan boleh digauli oleh suami.

Adapun sejak kapan dihitung sebagai darah nifas, adalah sejak keluarnya darah yang secara syar’i didefinisikan sebagai darah nifas. Definisi darah nifas, adalah darah yang keluar dari farji wanita sehabis melahirkan anak, atau darah yang keluar sesudah keluarnya sebagian besar tubuh anak, sekalipun hanya berupa anak guguran asal sudah nyata sebagian bentuknya. (Ibrahim Muhammad al-Jamal, Fiqih Wanita [Fiqh al-Mar`ah al-Muslimah], penerjemah Anshori Umar Sitanggal, [Semarang : Asy-Syifa`, 1981], hal. 53).

Maksudnya, jika seorang wanita telah mengeluarkan darah nifas –seperti yang didefinisikan itu— maka sejak saat itulah dia dikatakan telah mengeluarkan darah nifas, dan kepadanya diberlakukan hukum-hukum nifas.

Kesimpulan

Jika kita menerapkan hukum syara’ yang telah dijelaskan di atas pada kasus yang ditanyakan, kesimpulannya adalah sebagai berikut :

Pertama, darah yang keluar pasca keguguran, adalah termasuk kategori darah nifas. Sebab usia janin sudah lebih dari 40 hari. Wanita yang mengalami kasus ini tidak boleh melakukan apa-apa yang dilarang bagi wanita yang sedang nifas, seperti tidak boleh shalat, tidak boleh berpuasa, dan tidak boleh digauli oleh suami.

Kedua, batas waktu dihitungnya darah nifas, adalah sejak terjadinya pendarahan, setelah keluarnya anak guguran berupa gumpalan daerah. Pada kasus yang ditanyakan, batasnya adalah sejak terjadinya pendarahan yang terjadi pada tanggal 26 Mei 2006. Jadi batas nifas tidak dihitung sejak munculnya flek (22 Mei 2006), tidak juga setelah diberi tahu oleh dokter ketika diperiksa (setelah tanggal 26 Mei 2006 itu), melainkan sejak terjadinya pendarahan itu sendiri, sesudah keluarnya anak guguran berbentuk gumpalan darah (26 Mei 2006).

Ketiga, bercak darah (flek) yang muncul pada tanggal 22 Mei hingga 26 Mei 2006 (tanggal terjadinya pendarahan), tidak dihukumi sebagai darah nifas, melainkah darah istihadhah. Maka pada kurun waktu 22 Mei hingga 26 Mei 2006, wanita tersebut dihukumi sama dengan wanita yang suci, yaitu tetap wajib melaksanakan shalat, berpuasa Ramadhan, dan boleh digauli oleh suami. Jika pada kurun waktu tersebut wanita tersebut meninggalkan shalat karena bercak darah tersebut dianggap darah nifas, maka shalat yang ditinggalkan wajib diqadha`. Sebab bercak darah itu sebenarnya bukanlah darah nifas, melainkan darah istihadhah. Wallahu a’lam [ ]

Yogyakarta, 22 Juni 2006

sumber : http://konsultasi.wordpress.com/2007/02/18/pendarahan-pasca-keguguran-sejak-kapan-dihitung-nifas/


Category:Other
Untuk diketahui oleh Teman2...

Assalamu'alaykum wa rahmatullahi wabarakatuh

Segala puji hanya bagi Allah, kita memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri
kita dan keburukan amalan-amalan kita.
Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat
menyesatkan nya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang
dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwasan ya tidak ada Ilah yang berhak diibadahi degan benar kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad Shallall ahu `Alaihi wa Sallam adalah
hamba dan rasul-Nya. Amma ba'du.

Kami dari FORUM KAJIAN ISLAM (FKI) "AL-HAQ" Mahasiswa UI insyaAllah
akan mengadakan DAUROH ISLAMIYAH MAHASIS WA/I SE-JABODETABEK.
Dengan Tema: "Bekali Diri dengan Ilmu Syar'i, Menjadi Pribadi Mahasiswa Muslim
Sejati".Da uroh ini insya Allahu Ta'ala akan dilaksanakan pada:
Hari : Ahad-Selasa
Tangg al : 13-15 Dzulhijjah 1428 H / 23-25 Desember 2007
Tempat : Masjid Al-Furqon, Jl.Juragan Sinda Raya, Kukusan, Beji, Depok

SUSUNAN ACARA
Ahad, 13 Dzulhijjah 1428 H / 23 Des 2007
08.30 – 09.30 : Pembukaan
Sa mbutan Ketua DKM Al-Furqon
Sambuta n Ketua Pelaksana
09.30 – 12.00 :Kajian 1: Ust. Kurnaidi, Lc.
“Rukun Iman dan Rukun Islam “
12.00 – 13.00 : Ishoma dan ta'aruf antar peserta
13.00 – 15.30 : Kajian 2: Ust. Arman Amri, Lc.
“Menjaga Diri dari Godaan dan Gangguan Syaithan ”

Senin, 14 Dzulhijjah 1428 H / 24 Des 2007
09.00 – 12.00 : Kajian 3: Ust. Badrussalam, Lc.
“Kewajiban Menuntut Ilmu dan Mengamalkanny a”
12.00 – 13.00 : Ishoma
13.00 – 15.30 : Kajian 4: Ust. Ibnu Saini, Lc.
“Keutamaan Para Shahabat Nabi Radhiyallahu `Anhum“

Selasa, 15 Dzulhijjah 1428 H / 25 Des 2007
09.00 – 12.00 : Kajian 6: Ust. Djazuli Ukasyah, Lc.
“Ghazwul Fikr (Perang Pemikiran) dan Jalan Keluarnya”
12.00 – 13.00 : Ishoma
13.00 – 15.30 : Kajian 7: Ust. Firdaus Sanusi
“Bekal-bek al Menuju Pernikahan”
15.30 – 16.00 : Sholat `Ashar
16.00 – 16.30 :Penutupan

INFAQ PESERTA : Rp 10.000,- (makan siang 3 hari + snack)
PESERTA TERBATAS: 200 ORANG (IKHWAN DAN AKHOWAT)
PENDAFTARAN:
1. Datang langsung ke lokasi dauroh (masjid Al-Furqon), kemudian menghubungi
CP panitia

2. Via SMS ketik: NAMA_LENGKAP / KAMPUS / ANGKATAN
Contoh: MUHAMMAD HATTA ADAM / UI / 2004
Kirim ke: Ikhwan Han if Rasyidi (021 92786479 / 0812 3309092)
Khairul Umam ( 021 93514835 / 0856 94254605)
Akhowat Ummu Husein (021 93516915)
Ummu 'Ali (0852 82610286)

3. Via e-mail kirim NAMA_LENGKAP /
KAMPUS / ANGKATAN ke fki_alhaq@yahoo. com

PEMBAYARA N:
1. Kolektif (banyak orang), tranfer ke no. Rek 0006177212 BNI cab. UI Depok
a.n. Muhammad Hatta Adam, bawa bukti transfer saat daftar ulang.
2. Bayar di lokasi dauroh saat pendaftaran ulang 23 Des 2007, pukul
06.00-09.00 WIB

RUTE:
1. Motor: masuk kampus UI ke FAKULTAS TEKNIK, menuju Kukusan Teknik
(KUTEK) lokasi kos2an mahasiswa, lurus terus, tanya lokasi masjid Al-Furqon
Muhamma diyah.
2. Angkot: naik bus/angkot apa saja ke terminal DEPOK, naik angkot 04 warna biru (Depok-Beji- Kukusan) turun di pertigaan WARUNG MININ (Alfamart dan Indomaret), tanya lokasi masjid Al-Furqon Muhammadiyah.
3. Mobil pribadi: lewat Srengseng Sawah menuju Kukusan (Jl. Juragan Sinda),
tanya lokasi masjid Al-Furqon Muhammadiyah.

KETERANGAN:
1. Untuk mengetahui info apakah peserta sudah mencapai 200 orang atau belum,
antum/antu nna dapat mengkonfirmasi CP panitia, atau sebalikya panitia yg akan
mengkonfirmasi.
2. Pelajar SMA diperbolehkan mengikuti dauroh, cara pendaftaran sama seperti
mahasiswa .
3. Tolong sebarkan info dauroh ini ke milis, web, blog, teman, dll. Kami
memohon partisifasi aktif dari antum semua untuk membantu acara daurah ini.
4. Publikasi dalam bentuk pamflet, leaflet, poster, siaran radio, dsb akan
disebarkan kemudian.
5. Dilarang berdagang (buku dan sebagainya) kecuali yang telah resmi
dari panitia, hal ini untuk menjaga ketertiban lokasi dauroh)


Blog EntryHati apa yang anda miliki ....Nov 28, '07 8:32 PM
for everyone
Masalah hati adalah masalah yang penting dalam Islam. Yang disesatkan syaitan dari manusia adalah hatinya. Berkata Ibnu Qoyyim bahwa Allah menciptakan manusia tidak sia-sia, Barangsiapa yang menggunakan hati, pendengaran, mata untuk mengikuti syahwat, maka dia akan merugi dan berada dalam kesedihan yang panjang.

Ibnu Qoyyim membedakan hati menjadi 3 macam :
1. Hati yang sehat atau hati yang selamat : adalah hati yang selalu Tauhid kepada Allah, menjauhi syirik, Taubat kepada Allah dan melakukan ibadahnya hanya kepada Allah

2. Hati yang Mati ; dimana tidak ada kehidupan sama sekali dalam hatinya, hanya mengikuti syahwat dan tidak peduli kepada Allah, dia menjadikan hawa nafsu sebagai imamnya, menjadikan syahwat sebagai pemimpinnya, menjadikan kebodohan sebagai sopirnya dan menjadikan kelalaian sebagai kendaraannya.
Hati mereka keras dan lebih keras daripada batu. Bergaul dengan orang-orang ini adalah penyakit...  naudzubillah min dzalik ....

3. Hati yang sakit ; adalah hati nya orang yang terkadang mengikuti syahwat, terkadang mengikuti imannya, dan sangat tergantung kepada kekuatan hatinya.
Orang ini senang dipuji, disanjung, sombong, angkuh walau dia masih beribadah kepada Allah. Ibadahnya diliputi dengan keinginan manusia, keinginan dipuji dsb tersebut.

Dalam hidup, hati selalu didatangi oleh fitnah: 'Fitnah membentang dalam tubuh manusia, barangsiapa menerima fitnah, akan mendapatkan bercak hitam dalam hatinya, dan barangsiapa yang mengingkari fitnah maka mendapatkan  bercak putih dalam hatinya' (HR.Muslim).

Sedangkan fitnah tersebut dibedakan menjadi 2,
1. Fitnah syahwat ; cinta kepada dunia, jabatan, wanita
2. Fitnah Syubhat ; pemahaman yang menyimpang dari agama.

Tanda tanda hati yang sehat :
1. Selalu mengutamakan yang bermanfaat daripada yang berbahaya --> contoh : meninggalkan rokok. Hal yang bermanfaat misalnya menuntut ilmu yang baik, membaca Alqur'an, melihat yang baik dll

2. Lebih mengutamakan akhirat daripada dunia
  • Yakin akan adanya mati
  • Menyeimbangkan ibadah daripada keduniaan --> Terkadang kita suka tidak adil kepada diri kita sendiri , ingatlah hari ini ada amal tidak ada hisab, tapi nanti .. tidak ada amal dan yang ada hanyalah hisab... mana yang akan anda pilih... ??
3. Hati yang selalu kembali kepada Allah --> Seluruh hidupnya bergantung kepada Allah.

Semoga kita selalu memiliki hati yang sehat ...



Rangkuman kajian Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawaz, Musholla Nur Hasanah, Bogor


Start:     Nov 4, '07 09:00a
Location:     Jakarta ISlamic Centre
Tabligh Akbar
Terbuka Untuk Umum

SUNNAH
Tetap Mulia Meski Mereka Menghujat

Bersama Ustadz ABU AHMAD ZAINAL ABIDIN

Merujuk Kitab 'ENSIKLOPEDI Penghujatan Terhadap Sunnah'

Ahad, 4 November 2007
09.00 WIB - Zhuhur
Jakarta Islamic Centre
Kramat Koja, Jakarta Utara

Kerjasama Jakarta Islamic Centre & TKIKA
Informasi 08161182781, 08121055891, 08158863543

Blog EntryDalam Persahabatan itu ....Nov 1, '07 12:44 AM
for everyone

Persahabatan adalah hal yang indah , namun ada beberapa hak yang harus dipenuhi seseorang karena jalinan persahabatan dan persaudaraan di antara mereka, yaitu :

1. Memenuhi kebutuhan2nya, ada tiga tingkatan :

a.       Memenuhi kebutuhannya ketika diminta dan ia mampu --> Tingkatan terendah

b.      Memenuhi kebutuhan-kebutuhannya tanpa menunggu dia meminta --> Tingkatan pertengahan

c.       Memenuhi kebutuhan sahabatnya daripada kebutuhan dirinya sendiri --> tingkatan tertinggi

2. Pada saat tertentu lidah tidak boleh bicara, dan pada saat lain berbicara;

Maksudnya adalah diam, tidak menyebutkan aib saat sahabatnya ada atau saat tidak ada , tidak membantahnya, tidak mendebatnya, tidak menanyakan sesuatu yg sahabatnya tidak suka, tetap menjaga rahasia sekalipun persahabatan telah putus, tidak menjelek2an siapapun yang dicintainya dan tidak menceritakan kepada teman celaan orang lain mengenainya

3. Tidak boleh mengatakan apapun yang tidak disukai, kecuali hal-hal yg memang harus dikatakan karena perkara amar ma'ruf nahi mungkar sebab tidak ada keringanan untuk diam dalam hal ini. Cara ini merupakan gambaran berbuat baik kepadanya.
Ketahuilah, jika engkau menuntut teman bebas dari kekurangan, engkau tidak akan mendapatkannya. Barangsiapa kebaikannya lebih dominan dari keburukannya, itu sudah bagus.

   Ibnul Mubarak rahimatullah berkata "Orang mu'min memaklumi kesalahan teman, orang munafik mencari2 kesalahan orang lain"

4. Lidah harus berbicara. Yang harus diterapkan pada lidah ialah tidak mengatakan hal yang tidak disukai, lidah harus mengatakan hal-hal yang disukai, seseorang harus menunjukkan kecintaannya pada sahabatnya lewat lidahnya, mencari tahu keadaannya, menanyakan masalahnya, menampakkan perhatian padanya, dan menunjukkan kesenangan saat sahabatnya senang.

Dalam sebuah hadist shohih, disebutkan : ”Jika salah seorang diantara kalian mencintai saudaranya, maka hendaklah ia menyatakan kepadanya” (diriwayatkan At-Tarmidzi, Abu Daud)

5.      Mendoakan sahabat sewaktu hidupnya dan setelah matinya. Mendoakannya seperti engkau berdoa untuk dirimu sendiri. Diriwayatkan dari Hadist Abu Darda bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Salam bersabda , ”Doa seorang muslim bagi saudaranya yang tidak berada di tempat adalah dipenuhi. Disisi kepalanya ada seorang malaikat yang diwakilkan. Setiap kali ia mendoakan suatu kebaikan bagi saudaranya, maka malaikat yang diwakilkan itu menjawab,’Amin, dan bagimu seperti itu pula’.” (diriwayatkan Muslim)

6.      Setia dan tulus. Maksud setia ialah tetap mencintai sahabatnya sekalipun telah meninggal dunia, yaitu dengan mencintai anak-anaknya atau rekan-rekannya. Diantara gambaran kesetiaan ialah tidak mengurangi rasa Tawadhu kepadanya, sekalipun kedudukannya sudah tinggi, mapan, dan terpandang. Tapi, mengikuti sahabat dalam hal-hal yang bertentangan agama tidak termasuk kesetiaan.

7.      Tidak Membebani, tapi justru memberi keringanan. Tidak membebani temannya dalam hal-hal yang berat dan sulit, sebaliknya seseorang harus mendatangkan kegembiraan kepada sahabatnya dengan membebaskannya dari beban dan kebutuhan. Dia tidak boleh mengandalkan kedudukan dan harta sahabatnya. Tujuan mencintainya hanya karena Allah semata, menolong agamanya, bertawarrub kepada Allah dengan memenuhi hak-haknya, dan menjaga nama baiknya.

 
 
Diambil dari Makalah Daurah Muslimah ke -10, Bogor, 2007 ; Adab terhadap teman; dibawakan oleh Al-Ustadz Fariq Gasim Anuz


Blog EntrySiapa sih sahabatmu.....Oct 29, '07 5:36 AM
for everyone

Setiap manusia tidak  bisa hidup dalam kesendirian. Kita butuh dengan pergaulan, dengan persahabatan dan persaudaraan. Allah pun selalu menyebutkan bahwa kita harus selalu membina hubungan antar manusia, selain tentunya hubungan dengan Allah sebagai pencipta.
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyebutkan dalam bukunya sifat2 yang disyariatkan tentang orang yang dipilih menjadi teman, bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,
    "Seseorang itu berada pada agama teman karibnya, Maka hendaklah setiap orang diantara  kalian melihat siapa yang menjadi temannya."
(diriwayatkan Abu Daud, At-Tirmidzi, dan Ahmad dengan sanad Hasan)

Tidak semua orang layak dijadikan teman, karena itu orang yang akan dijadikan teman harus memiliki sifat2 yang menunjang persahabatan.

Apa saja manfaat dari persahabatan itu, bisa dikategorikan ke 3 bagian :

à Persahabatan yang berorientasi pada keduniaan, seperti pemanfaatan harta dan kedudukan atau hanya sekedar persahabatan saja sebagai teman berbincang.

à Persahabatan yang berorientasi agama, yang memiliki tujuan beragam, mencari manfaat lewat ilmu dan amal, mencari  manfaat lewat kedudukan, berjaga dari gangguan orang yg bisa mengotori hati dan menghalangi utk melaksanakan ibadah, mencari dukungan dalam melaksanakan tugas  sehingga kondisinya menjadi kuat.

à Persahabatan yang bertujuan untuk mencari manfaat kepentingan akhirat, sebagaimana yang pernah dikatakan sebagian salaf ”Perbanyaklah teman karena setiap orang mukmin itu mempunyai syafaat.”

Secara global, orang yang bisa kita pilih menjadi teman karib harus memenuhi lima sifat :

  1. Orang yang berakal; karena akal dan kepandaian merupakan modal yang utama, shg bisa memberikan manfaat dari pemahaman yang dimilikinya
  2. Baik akhlaknya; ini  merupakan keharusan, karena orang yang lebih dikuasai amarah dan nafsu dan dia tunduk kepada nafsunya, tidak ada manfat bergaul padanya
  3. Bukan orang fasik; orang fasil tidak pernah merasa takut pada Allah, orang yang tidak takut kepada Allah , tentu sulit dipercaya dan sewaktu-waktu orang lain tidak aman dari tipu dayanya
  4. Bukan seorang pembohong/pendusta ; Uman bin Khathab Radhiyallahu Anhu pernah berkata ”hendaklah engkau mencari rekan-rekan yang jujur, niscaya engkau akan hidup aman dalam lingkungannya . Mereka merupakan hiasan pada saat gembira dan hiburan disaat berduka. Letakkan urusan saudaramu pada tempat yang paling baik hingga dia datang padamu untuk mengambil apa yang dititipkan kepadamu. Hindarilah musuhmu dan waspadailah temanmu, kecuali orang yang takut pada Allah. Janganlah engkau berteman dengan orang keji karena engkau bisa belajar dari kefasikannya. Jangan engkau bocorkan rahasiamu kepadanya dan mintalah pendapat dalam menghadapi masalahmu kepada orang-orang yang takut kepada Allah”
  5. Tidak rakus terhadap dunia;

Diambil dari Makalah Daurah Muslimah ke -10, Bogor, 2007 ; Adab terhadap teman; dibawakan oleh Al-Ustadz Fariq Gasim Anuz


EventKajian Ustadz YazidOct 28, '07 10:23 PM
for everyone
Start:     Nov 25, '07 10:00p
End:     Nov 28, '07
Location:     Mesjid Imam Hambal Bogor
Kajian rutin selanjutnya akan dimulai tanggal 25 Nov 2007 , selanjutnya libur lagi karena terbentur jadwal Haji .

EventKajian Aqidah Sep 20, '07 11:03 PM
for everyone
Start:     Sep 23, '07 4:00p
Location:     Mesjid Imam Hambal Bogor
Kajian mingguan Aqidah di Mesjid Imam Ahmad bin Hambal
Komp.IPB Baranang siang , Bogor
Pembicara : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawaz
Jam. 16.00 - selesai

ReviewReviewReviewReviewYANG BOLEH DILAKUKAN OLEH ORANG YANG PUASASep 6, '07 2:53 AM
for everyone
Category:Other
YANG BOLEH DILAKUKAN OLEH ORANG YANG PUASA
http://www.almanhaj .or.id/content/ 1110/slash/ 0

Seorang hamba yang taat serta paham Al-Qur'an dan Sunnah tidak akan ragu
bahwa Allah menginginkan kemudahan bagi hamba-hamba- Nya dan tidak
menginginkan kesulitan. Allah dan Rasul-Nya telah membolehkan beberapa hal
bagi orang yang puasa, dan tidak menganggapnya suatu kesalahan jika
mengamalkannya. Inilah perbuatan-pebuatan tersebut beserta dalil-dalilnya.

[1]. Memasuki Waktu Subuh Dalam Keadaan Junub

Di antara perbuatan Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah masuk fajar dalam
keadaan junub karena jima' dengan isterinya, beliau mandi setelah fajar
kemudian shalat.

Dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma.

"Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu
subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, kemudian ia mandi
dan berpuasa" [Hadits Riwayat Bukhari 4/123, Muslim 1109]

[2]. Bersiwak

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka
untuk bersiwak setiap kali wudlu" [Hadits Riwayat Bukhari 2/311, Muslim 252
semisalnya].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengkhususkan bersiwak untuk
orang yang puasa ataupun yang lainnya, hal ini sebagai dalil bahwa bersiwak
itu diperuntukkan bagi orang yang puasa dan selainnya ketika wudlu dan
shalat. [Inilah pendapat Bukhari Rahimahullah, demikian pula Ibnu Khuzaimah
dan selain keduanya. Lihat Fathul Bari 4/158, Shahih Ibnu Khuzaimah 3/247,
Syarhus Sunnah 6/298]

Demikian pula hal ini umum di seluruh waktu sebelum zawal (tergelincir
matahari) atau setelahnya. Wallahu 'alam.

[3]. Berkumur Dan Istinsyaq

Karena beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkumur dan beristinsyaq
(memasukkan air ke hidung) dalam keadan puasa, tetapi melarang orang yang
berpuasa berlebihan ketika beristinsyaq.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : ... Bersungguh-sungguhl ah dalam beristinsyaq kecuali dalam
keadaan puasa" [1]

[4]. Bercengkrama Dan Mencium Isteri

Aisyah Radhiyallahu 'anha pernah berkata.

"Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium
dalam keadaan berpuasa dan bercengkrama dalam keadaan puasa, akan tetapi
beliau adalah orang yang paling bisa menahan diri" [Hadits Riwayat Bukhari
4/131, Muslim 1106]

"Kami pernah berada di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, datanglah
seorang pemuda seraya berkata, "Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam
keadaan puasa ?" Beliau menjawab, "Tidak". Datang pula seorang yang sudah
tua dan dia berkata : "Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam keadaan
puasa ?". Beliau menjawb : "Ya" sebagian kami memandang kepada
teman-temannya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Sesungguhnya orang tua itu (lebih bisa) menahan dirinya".[2]

[5]. Mengeluarkan Darah dan Suntikan Yang Tidak Mengandung Makanan[3]
Hal ini bukan termasuk pembatal puasa, lihat pada pembahasan halaman 50.

[6]. Berbekam

Dahulu berbekam merupakan salah satu pembatal puasa, namun kemudian dihapus
dan telah ada hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa
beliau berbekam ketika puasa. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas
Radhiyallahu 'anhuma.

"Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam, padahal
beliau sedang berpuasa" [Hadits Riwayat Bukhari 4/155-Fath, Lihat Nasikhul
Hadits wa Mansukhuhu 334-338 karya Ibnu Syahin]

[7]. Mencicipi Makanan

Hal ini dibatasi, yaitu selama tidak sampai di tenggorokan berdasarkan
riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma.

"Artinya : Tidak mengapa mencicipi sayur atau sesuatu yang lain dalam
keadaan puasa, selama tidak sampai ke tenggorokan" [Hadits Riwayat Bukhari
secara mu'allaq 4/154-Fath, dimaushulkan Ibnu Abi Syaibah 3/47, Baihaqi
4/261 dari dua jalannya, hadits ini Hasan. Lihat Taghliqut Ta'liq 3/151-152]

[8]. Bercelak, Memakai Tetes Mata Dan Lainnya Yang Masuk Ke Mata

Benda-benda ini tidak membatalkan puasa, baik rasanya yang dirasakan di
tenggorokan atau tidak. Inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah dalam risalahnya yang bermanfaat dengan judul Haqiqatus Shiyam
serta murid beliau yaitu Ibnul Qayim dalam kitabnya Zadul Ma'ad, Imam
bukhari berkata dalam shahhihnya[4] : "Anas bin Malik, Hasan Al-Bashri dan
Ibrahim An-Nakha'i memandang, tidak mengapa bagi yang berpuasa".

[9]. Mengguyurkan Air Ke Atas Kepala Dan Mandi

Bukhari menyatakan dalam kitab Shahihnya[5] Bab : Mandinya Orang Yang Puasa,
Umar membasahi [6] bajunya kemudian dia memakainya ketika dalam keadaan
puasa. As-Sya'bi masuk kamar mandi dalam keadaan puasa. Al-Hasan berkata :
"Tidak mengapa berkumur-kumur dan memakai air dingin dalam keadaan puasa".

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengguyurkan air ke kepalanya dalam
keadaan puasa karena haus atau kepanasan. [7]

[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii
Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan
Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foote Note.
[1]. Hadits Riwayat Tirmidzi 3/146, Abu Daud 2/308, Ahmad 4/32, Ibnu Abi
Syaibah 3/101, Ibnu Majah 407, An-Nasaai no. 87 dari Laqith bin Shabrah,
sanadnya SHAHIH.
[2]. Hadits Riwayat Ahmad 2/185,221 dari jalan Ibnu Lahi'ah dari yazid bin
Abu Hubaib dari Qaushar At-Tufibi darinya. Sanadnya dhaif karena dhaifnya
Ibnu Lahi'ah, tetapi punya syahid (pendukung) dalam riwayat Thabrani dalam
Al-Kabir 11040 dari jalan Habib bin Abi Tsabit dari Mujahid dari Ibnu Abbas,
Habib seorang mudallis dan telah 'an-'anah, dengan syahid ini haditsnya
menjadi hasan, lihat Faqih AL-Mutafaqih 192-193 karena padanya terdapat
hadits dari jalan-jalan yang lain.
[3]. Lihat Risalatani Mujizatani fiz Zakati washiyami hal.23 Syaikh Abdul
Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah.
[4]. (4/153-Fath) hubunan dengan Mukhtashar Shahih Bukhari 451 karya Syaikh
kami Al-Albani Rahimahullah, dan Taghliqut Ta'liq 3/151-152.
[5]. Lihat maraji' di atas
[6]. Membasahi dengan air untuk mendinginkan badannya karena haus ketika
puasa.
[7]. Hadits Riwayat Abu Daud 2365, Ahmad 5/376,380,408, 430 sanadnya shahih

ReviewReviewReviewReviewYANG WAJIB DIJAUHI OLEH ORANG YANG PUASASep 6, '07 2:51 AM
for everyone
Category:Other
YANG WAJIB DIJAUHI OLEH ORANG YANG PUASA

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
http://www.almanhaj .or.id/content/ 1104/slash/ 0

Ketahuilah wahai orang yang diberi taufik untuk mentaati Rabbnya Jalla
Sya'nuhu, yang dinamakan orang puasa adalah orang yang mempuasakan seluruh
anggota badannya dari dosa, mempuasakan lisannya dari perkataan dusta, kotor
dan keji, mempuasakan lisannya dari perutnya dari makan dan minum dan
mempuasakan kemaluannya dari jima'. Jika bicara, dia berbicara dengan
perkataan yang tidak merusak puasanya, hingga jadilah perkataannya baik dan
amalannya shalih.

Inilah puasa yang disyari'atkan Allah, bukan hanya tidak makan dan minum
semata serta tidak menunaikan syahwat. Puasa adalah puasanya anggota badan
dari dosa, puasanya perut dari makan dan minum. Sebagaimana halnya makan dan
minum merusak puasa, demikian pula perbuatan dosa merusak pahalanya, merusak
buah puasa hingga menjadikan dia seperti orang yang tidak berpuasa.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan seorang muslim yang
puasa untuk berhias dengan akhlak yang mulia dan shalih, menjauhi perbuatan
keji, hina dan kasar. Perkara-perkara yang jelek ini walaupun seorang muslim
diperintahkan untuk menjauhinya setiap hari, namun larangannya lebih
ditekankan lagi ketika sedang menunaikan puasa yang wajib.

Seorang muslim yang puasa wajib menjauhi amalan yang merusak puasanya ini,
hingga bermanfaatlah puasanya dan tercapailah ketaqwaan yang Allah sebutkan.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa"
[Al-Baqarah : 183]

Karena puasa adalah pengantar kepada ketaqwaan, puasa menahan jiwa dari
banyak melakukan perbuatan maksiat berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam : "Puasa adalah perisai"[1], telah kami jelaskan masalah
ini dalam bab keutamaan puasa.

Inilah saudaraku se-Islam, amalan-amalan jelek yang harus kau ketahui agar
engkau menjauhinya dan tidak terjatuh ke dalamnya, bagi Allah-lah untaian
syair:

Aku mengenal kejelakan bukan untuk berbuat jelek tapi
untuk menjauhinya
Barangsiapa yang tidak tahu kebaikan dari kejelekkan akan
terjatuh padanya

[1]. Perkataan Palsu

Dari Abu Hurairah, Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan (tetap)
mengamalkannya, maka tidaklah Allah Azza wa Jalla butuh (atas perbuatannya
meskipun) meninggalkan makan dan minumnya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/99]

[2]. Perbuatan Sia-Sia Dan Kotor

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Puasa bukanlah dari makan, minum (semata), tetapi puasa itu
menahan diri dari perbuatan sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu,
katakanlah : Aku sedang puasa, aku sedang puasa " [Hadits Riwayat Ibnu
Khuzaimah 1996, Al-Hakim 1/430-431, sanadnya SHAHIH]

Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengancam dengan
ancaman yang keras terhadap orang-orang yang melakukan perbuatan tercela
ini.

Bersabda As-Shadiqul Masduq yang tidak berkata kecuali wahyu yang diwahyukan
Allah kepadanya.

"Artinya : Berapa banyak orang yang puasa, bagian (yang dipetik) dari
puasanya hanyalah lapar dan haus (semata)" [Hadits Riwayata Ibnu Majah
1/539, Darimi 2/211, Ahmad 2/441,373, Baihaqi 4/270 dari jalan Said
Al-Maqbari dari Abu Hurairah. Sanadnya SHAHIH]

Sebab terjadinya yang demikian adalah karena orang-orang yang melakukan hal
tersebut tidak memahami hakekat puasa yang Allah perintahkan atasnya,
sehingga Allah memberikan ketetapan atas perbuatan tersebut dengan tidak
memberikan pahala kepadanya. [Lihat Al-Lu'lu wal Marjan fima Ittafaqa
'alaihi Asy-Syaikhani 707 dan Riyadhis Shalihin 1215]

Oleh sebab itu Ahlul Ilmi dari generasi pendahulu kita yang shaleh
membedakan antara larangan dengan makna khusus dengan ibadah hingga
membatalkannya dan membedakan antara larangan yang tidak khusus dengan
ibadah hingga tidak membatalkannya. [Rujuklah : Jami'ul Ulum wal Hikam hal.
58 oleh Ibnu Rajab]

[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii
Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan
Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foote Note.
[1] Telah lewat Takhrijnya

LinkSitusnya Babe nih.....Aug 29, '07 2:56 AM
for everyone
Link: http://pryohan.multiply.com

Blog khusus mengenai kajian agama, tanya jawab ringan masalah ibadah, fiqih, aqidah dan hal2 agamis lainnya.

Blog EntryHUKUM IMUNISASI Menurut IslamAug 27, '07 12:14 AM
for everyone
HUKUM IMUNISASI


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah hukum berobat dengan imunisasi sebelum tertimpa musibah ?

Jawaban
La ba’sa (tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya. Dan tidak masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih.

“Artinya : Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun”

ini termasuk tindakan menghindari penyakit sebelum terjadi. Demikian juga jika dikhawatirkan timbulnya suatu penyakit dan dilakukan immunisasi untuk melawan penyakit yang muncul di suatu tempat atau di mana saja, maka hal itu tidak masalah, karena hal itu termasuk tindakan pencegahan. Sebagaimana penyakit yang datang diobati, demikian juga penyakit yang dikhawatirkan kemunculannya.

Tapi tidak boleh menggunakan jimat-jimat untuk menghindari penyakit, jin atau pengaruh mata yang jahat. Karena Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari perbuatan itu. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menjelaskan itu termasuk syirik kecil. Kewajiban kita harus menghindarinya.

[Fatawa Syaikh Abdullah bin Baz. Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun X/1427/2006M. Dikutip dari kitab Al-Fatawa Al-Muta’alliqah bi Ath-Thibbi wa Ahkami Al-Mardha, hal. 203. DArul Muayyad, Riyadh]

Blog EntryOrang2 yg terbebas dari HisabAug 24, '07 5:16 AM
for everyone
Ini adalah pertanyaan yang aku ajukan di milis Assunah , dan beberapa tanggapan/jawabanya...

Assalamu'alaikum Warahmatullahiwabar akatuh,
Dalam pembicaraan ringan tadi siang, ada ucapan teman saya yang agak mengganjal saya. Diucapkan oleh nya bahwa diantara orang2 yang terbebas dari hisab adalah orang yang tidak melakukan ruqyah dan diruqyah (menurut teman saya dalilnya shahih).
Sepengetahuan saya, dalam buku Do'a dan Wirid Ustadz Yazid diberikan tuntunan melakukan ruqyah yang disertai dalil dalilnya yang shahih.
Namun saat itu saya tidak bisa membantah karena saya tidak hafal dalil2 nya dan saya tidak membawa buku tersebut. Bagaimana kah sebetulnya hal ruqyah itu?

Dan sebetulnya siapa sajakah orang2 yang terbebas dari hisab menurut pandangan salafush shahih.

Terimakasih dan Wassalamu'alaikum Warahmatullahiwabar akatuh,
Eva Latifah

Tanggapan :
wassalamua'laikum warohmatullohi wabarokatuh,
sepengetahuan ana, di Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad Attamimi, disebutkan
bahwa salah satu orang yang masuk syurga tanpa hisab adalah yang tidak meminta
di ruqyah, kalo merukyah diri sendiri Insya Alloh boleh, (afwan, kalo ada yang
hendak melengkapi)
Wallohua'lam

Abu Hamzah
=========
Tiga orang tersebut berdasarkan hadits,
1. Laa yastarquun (orang yang tidak meminta di ruqyah)
2. Laa yatathayyaruun (orang yang tidak bertathayur, mempercayai bahwa jika ada
burung begini dan begitu berarti berakibat begini dan begitu, atau bisa selain
burung).
3. 'Ala rabbihim yatawakkaluun (orang yang bertawakal kepada Allah subhanahu
wata'ala)
=============
Assalamualaikum,

Afwan akh, yang ana tahu dari Hadist tesebut yang ketiga adalah:
3. Orang yang tidak meminta disembuhkan dengan besi panas.

Mohon dikoreksi jika salah.

Barakallahu fiikum.
==============

Wassalamu'alaikum wa rahmatullahi wabarokatuh....
 
Ana kutipkan dari kitab "Ghoyatul Murid" Keterangan tentang kitab Tauhid, karya Syeikh Shaleh bin Abdul Aziz bin Muhammad bin Ibrahim AlySyeikh (Menteri Agama, Da'wah, Penyuluhan dan Wakaf Kerajaan Arab Saudi). hal.28, dalam menjelaskan bab "Mengamalkan Tauhid dengan sebenar-benarnya dapat menyebabkan masuk sorga tanpa hisab" :
" Hadits ini menjelaskan bahwa orang yang mengamalkan tauhid secara murni bukan berarti tidak perlu berikhtiyar, seperti yang difahami oleh sebagian orang, sehingga tidak mau berobat sama sekali, ini adalah pemahaman yang salah, karena Nabi Muhammad shallalahu 'alaihi wa sallam jiga berobat, dan minta diruqyah, juga menyuruh untuk menyuruh untuk berobat, menyuruh sebagian sahabat untuk berobat dengan menempelkan besi panas, maka tidaklah benar bila hadits diatas difahami bahwa merekatidak mau berikhtiyar dan berobat, dan beliau menyebutkan tiga sifat diatas, karena hati seseorang selalu cenderung kepada tukang mantera, tukang obat atau tukang ramal, ini menyebabkan berkurangnya rasa tawakkal.
Oleh karena itu berobat itu disyari'atkan, bisa jadi hukumnya wajib, sunat, dan disatu waktu bisa jadi mubah, karena Nabi Muhammad shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda :
'berobatlah wahai hamba Allah, tapi janganlah kalian berobat dengan sesuatu yang haram.' "
 
Atau anti bisa baca kitab "Fathul Majid", di bab yang sama (karena saat ini kitabnya tidak berada ditangan ana, maka tidak bisa ana kutip).
Ustadz Yazid Jawaz pernah menjelaskan permasalahan ini dengan jelas sekali, ana pernah dengarkan dikaset, tentang kajian kitab Tauhid, karya Syeikh At-Tamimi.
 
Wassalamu'alaikum warohmatullahi wa barokatuh.
anton wibowo

==========
Bila ada tanggapan dari lainnya akan diedit lagi...
Dan aku sendiri juga masih mencari buku mengenai hal tersebut... ada yg bisa rekomendasi ?




© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help